Penguatan Nilai-Nilai Tasawuf Sebagai Strategi Menjaga Keseimbangan Spiritual Dan Sosial Terhadap Mahasiswa S1 Fakultas Tekhnik Sipil Universitas Sunan Giri Surabaya
Downloads
Latarbelakang.Perkembangan masyarakat yang ditandai dengan pesatnya era globalisasi serta pesatnya perkembangan arus informasi berbasis tekhnologi telah menciptakan perubahan yang signifikan dalam tatanan kehidupan sosial. Masyarakat moderen merupakan hasil evolusi dari masyarakat tradisional yang mengalami proses perubahan dalam segala bidang. Tasawuf, sebagai bagian dari ajaran Islam, hadir untuk menyeimbangkan dimensi spiritual dan jasmani manusia melalui penyucian jiwa, hidup sederhana, serta pendekatan diri kepada Allah SWT.
Tujuan. PKM ini dilakukan dalam kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang dilakukan oleh mahasiswa pasca sarjana Universitas Sunan Giri (UNSURI) kepada mahasiswa S1 fakultas tekhnik dengan media microteaching pada tanggal 6 Mei 2025 dan 15 Mei 2025.
Metode. Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah Metode PAR (Participatory Action Research). Metode ini merupakan metode yang melibatkan secara aktif semua pihak-pihak yang relevan (stakeholders) dalam mengkaji tindakan yang sedang dalam rangka melakukan perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik.
Kesimpulan. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi mahasiswa pasca sarjana dan mahasiswa S1 fakultas tekhnik agar bisa memahai dan menjalankan tasawuf dengan benar.
Ainiyah, Q. (2017). Urgensi Pendidikan Perempuan Dalam Menghadapi Masyarakat Modern. Halaqa: Islamic Education Journal, 1(2), 97–109. https://doi.org/10.21070/halaqa.v1i2.1240
Asy’ari, A. H. (2021). Wara’ dalam Ajaran Tasawuf Imam Junaid Al-Baghdadi. Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin, 1(3), 209–223. https://doi.org/10.15575/jpiu.12845
Fauzi, U. (2017). Nilai-Nilai Tasawuf dalam Dunia Modern. Al-Ashiryyah, 4(1), 133–148.
Juanita, G. (2007). Pengaruh Kaidah Bukan Hukum Dalam Proses Pembentukan Kaidah Hukum. In Jurnal Hukum Pro Justicia (Vol. 25, Issue 2, pp. 120–129).
Khoiruddin, M. A. (2016). Peran Tasawuf Dalam Kehidupan Masyarakat Modern. Jurnal Pemikiran Keislaman, 27(1), 113–130. https://doi.org/10.33367/tribakti.v27i1.261
Kurniawan, A. (2016). Peran Tasawuf Dalam Pembinaan Akhlak Di Dunia Pendidikan Di Tengah Krisis Spritualitas Masyarakat Modern. Yaqzhan, 2(01), 80–98. https://conferences.uinsgd.ac.id/index.php/gdcs/article/download/778/574/1203
Rosana, E. (2013). Hukum Tida Tertulis. Jurnal Tapis, 9(1), 104. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/view/1578/0
Supena, C. C., & Galuh, U. (2024). Hubungan Antara Kaidah Agama Dengan Kaidah-Kaidah Lainnya. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 10(1), 47–56.
Syaribanun, C. (2019). Upaya Meningkatkan Kemampuan Sosial Anak Usia Dini Melalui Metode Par (Participatory Action Research) Di Ra Qurratun a’Yun Durung Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar. Jurnal Ilmuah Pendidikan Anak, 05(01), 91–110.
Tohari, A., & Tohari, A. (2022). Makna Syariat Dan Hakikat Tasawuf Al-Qusyairi Dalam Kehidupan Sosial. Studi Multidisipliner: Jurnal Kajian Keislaman, 9(2), 78–91. https://doi.org/10.24952/multidisipliner.v9i2.5485
Copyright (c) 2025 heri sugiantoro sugiantoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

















